PENGUMUMAN PERPANJANGAN STUDI PROGRAM DOKTOR BAGI PENERIMA BPPDN ANGKATAN 2014 SEMESTER KE-7 TAHAP II TAHUN 2017

Menindaklanjuti surat dari Direktur Kualifikasi SDM DITJEN SDI DIKTI nomor: 2927/D3/PG/2017 perihal Perpanjangan Studi Program Doktor Angkatan tahun 2014 semester ke-7 Tahap Ke 2, dengan ini kami informasikan perpanjangan beasiswa akan difasilitasi oleh Direktorat Kualifikasi SDM, Kemenristek DIKTI dengan beberapa ketentuan/syarat sebagai berikut:

  1. Mahasiswa S3 penerima BPPDN angkatan tahun 2014 yang belum menerima perpanjangan semester 7;
  2. Mahasiswa S3 yang mengusulkan perpanjangan beasiswa harus TERDAFTAR atau AKTIF di semester ganjil 2017/2018*) yang dinyatakan oleh Pengelola Pascasarjana/ Ketua Program Doktor di Fakultas terkait (format menyesuaikan dengan format surat keterangan aktif di masing-masing Fakultas).
  3. Mahasiswa S3 yang mengusulkan perpanjangan beasiswa telah menyelesaikan penulisan penelitian disertasi minimal 3 bab pertama, yaitu Pendahuluan, Tinjauan Pustaka dan Metodologi Penelitian yang ditandatangani oleh Promotor Utama (form terlampir) Mahasiswa S3 yang mengusulkan perpanjangan beasiswa telah dinyatakan LULUS seminar/ujian proposal penelitian Disertasi (format menyesuaikan dengan format Seminar/Ujian Proposal di masing-masing Fakultas yang ada catatan SARAN dari para pembimbing/penguji*);
  4. Mahasiswa S3 yang mengusulkan perpanjangan beasiswa telah melakukan publikasi karya ilmiah dalam bentuk prosiding seminar**;
  5. Mengunggah KHS, laporan kemajuan studi dan rencana penyelesaian studi yang ditandatangani oleh Promotor & Ketua Program Studi/Ketua Pascasarjana (format terlampir), termasuk berkas yang dimaksud pada poin 2 s/d 4 pada laman http://studi.dikti.go.id mulai tanggal 23 s/d 27 Oktober 2017;
  6. Bagi mahasiswa S3 pengusul perpanjangan beasiswa yang lupa akan password dan username bisa mengirim email ke Ps UB di: bppdn.ppsub@yahoo.co.id.
  7. Mengumpulkan seluruh berkas ASLI yang tertera pada poin nomor 2 s/d 5 ke sekretariat beasiswa Ps UB lantai I Gedung E paling lambat tanggal 26 Oktober 2017.

Keterangan :

*)  Form yang diunggah untuk kelulusan Ujian Proposal (poin nomor 3) adalah copy bukti saran-saran dari Tim Penguji (bisa promotor/ko promotor atau penguji).

**)  Form yang diunggah untuk publikasi/prosiding atau jurnal (poin nomor  4) adalah; cover, daftar isi dan artikel terkait.

Lampiran :