Rencana Strategi dan Program Kerja

Rencana Strategis Program Pascasarjana Multidisiplin (Interdisipliner) Universitas Brawijaya 2021 – 2025 didasarkan pada Rencana Strategis Universitas Brawijaya 2020 – 2024.  Selain itu Rencana strategis ini juga dibuat berdasar kepada:

  1. Struktur Organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi Pascasarjana Multidisiplin (Interdisipliner) Universitas Brawijaya;
  2. Rencana Strategis Pascasarjana Multidisipliner Universitas Brawijaya 2016-2020;
  3. Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) BAN PT, Standar Mutu (SM) UB dan indicator akreditasi Internasional AQAS
  4. Laporan Tinjauan Manajemen Multidisiplin (Interdisipliner)
  5. Indikator Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk Prodi Unggul
  6. Hasil evaluasi diri yang menggambarkan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman Program Pascasarjana Multidisiplin (Interdisipliner) Universitas Brawijaya.

Maksud dan tujuan dari penyusunan Renstra  Pascasarjana Multidisiplin (Interdisipliner) adalah  : untuk mewujudkan Pascasarjana Multidisiplin (Interdisipliner) dan prodi-prodi yang dikelola unggul dengan milestone searah dengan yang ditetapkan UB yaitu Universitas Brawijaya dituntut untuk selalu memperbaiki kualitas proses pendidikannya  disertai  dengan upaya peningkatan  relevansinya  dalam  rangka persaingan   global.

Tujuan dari penyusunan rencana strategis Program Pascasarjana Multidisiplin (Interdisipliner)  Universitas Brawijaya adalah sebagai pedoman untuk mendukung terwujudnya Visi-misi-tujuan-sasaran dan kebijakan baik pada level nasional, UB, Pascasarjana Multidisiplin (Interdisipliner)  dan Internasional melalui indicator utama (IKU), indikator tambahan (IKT), Indikator Unggul, dan indicator Internasional

Rencana Strategis Pascasarjana Pascasarjana Multidisiplin (Interdisipliner)   Universitas Brawijaya 2021-2025 yang telah disahkan oleh Direktur Pascasarjana Multidisipliner Universitas Brawijaya pada Rapat Pleno tanggal 30 November 2020, merupakan arah pengembangan Program Pascasarjana Universitas Brawijaya dalam lima tahun ke depan, untuk digunakan sebagai dasar penyusunan Program Kerja Pascasarjana Multidisiplin (Interdisipliner)   Universitas Brawijaya dan Program Studi yang dikelola.