Pengumuman Penerima Pendanaan Semester VIII Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri Angkatan 2019 Tahun Anggaran 2023

Menindaklanjuti surat dari Direktur Sumber Daya Dirjen Dikti Kemendikbud nomor: 0626/E4/BP/2023 tanggal 10 Februari 2023 dan 1172/E4/DT.04.02/2023 tanggal 24 Maret perihal Penetapan dosen penerima perpanjangan studi Program Doktor (S3) Angkatan 2019 Semester ke-8 Tahun Anggaran 2023 Gelombang I dan II, dengan ini kami informasikan beberapa hal:

  1. Mahasiswa S3 penerima BPPDN angkatan 2018 yang lolos seleksi mendapat beasiswa perpanjangan untuk semester Genap 2022/2023 (nama terlampir).
  2. Dana penerima perpanjangan akan dicairkan apabila proses penandatanganan kontrak antara DIRJEN DIKTI dengan Pascasarjana UB telah dilakukan dan dana beasiswa sudah masuk ke rekening penampungan beasiswa UB.
  3. Bulan kelulusan akan mempengaruhi besaran dana beasiswa yang akan diterima.
  4. Dana SPP yang telah dibayarkan dapat ditarik kembali apabila dana beasiswa sudah masuk ke rekening penampungan beasiswa UB (dengan jadwal pengembalian akan diumumkan lebih lanjut).
  5. Bukti pembayaran SPP menggunakan dana pribadi yang telah dibayarkan untuk semester Genap 2022/2023 dikirimkan melalui email besiswa.spub@gmail.com dengan mencantumkan Nama Mahasiswa, NIM dan Program Studi.
  6. Tanda tangan kontrak dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :
  • bagian beasiswa Pascasarjana akan mengirimkan berkas kontrak melalui email masing-masing penerima perpanjangan setelah menerima draft kontrak penyelenggaraan beasiswa dari Direktorat Sumber Daya Dirjen Dikti Kemdikbud;
  • penerima perpanjangan yang sudah menerima email kontrak, memverifikasi isian Nama lengkap, NIDN, NIM, Perguruan Tinggi Asal, dan Program Studi (S3) pada berkas kontrak
  • setelah verifikasi data, penerima perpanjangan segera memproses dengan mencetak kontrak 2 lembar (kertas F4), ditandatangan serta dibubuhi materai masing-masing pada kolom TTD penerima beasiswa (1 lembar), dan pada kolom TTD Direktur Pascasarjana (1 lembar);
  • Materai yang digunakan pada setiap lembar senilai Rp 10.000,-
  • kontrak yang sudah di TTD di atas materai dikumpulkan ke sekretariat beasiswa melalui pos dengan tetap memberikan konfirmasi kepada staf beasiswa Sekolah Pascasarjana UB.

Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Lampiran :

0626_ SK Direktur Pendanaan SM VIII Gel 1 TA 2023_c

1172_ SK Direktur Pendanaan SM VIII Gel 2 TA 2023