Tentang Plagiasi

HAL-HAL YANG DAPAT DIGOLONGKAN SEBAGAI TINDAKAN PLAGIASI

  1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri
  2. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  3. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  4. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasilnya serndiri
  5. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan berbeda  tanpa menyebutkan asal-usulnya
  6. Meringkas dan mem-para-frasekan (mengutip tidak langsung)  tanpa menyebutkan sumbernya
  7. Meringkas dan mem para-frasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian  kalimat dan pilihan kata-katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

HAL-HAL YANG TIDAK TERGOLONG PLAGIASI

  1. Menggunakan informasi yang berupa fakta umum
  2. Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrasenya) opini orang lain dengan memberikan (menunjukkan)  sumbernya secara jelas.
  3. Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas yang jelas pada bagian kutipan dan menuliskan sumbernya dengan jelas.
  4.  —

 

Malang

23 Nopember 2012

Soemarno