Interdisciplinary Quest for Wisdom
Tentang Plagiasi
HAL-HAL YANG DAPAT DIGOLONGKAN SEBAGAI TINDAKAN PLAGIASI
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasilnya serndiri
- Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
- Meringkas dan mem-para-frasekan (mengutip tidak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya
- Meringkas dan mem para-frasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan kata-katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
HAL-HAL YANG TIDAK TERGOLONG PLAGIASI
- Menggunakan informasi yang berupa fakta umum
- Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrasenya) opini orang lain dengan memberikan (menunjukkan) sumbernya secara jelas.
- Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas yang jelas pada bagian kutipan dan menuliskan sumbernya dengan jelas.
- —
Malang
23 Nopember 2012
Soemarno