Dalam Rangka Perbaikan dan Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta Kepuasan Pelanggan, Civitas akademika maupun Non Civitas Akademika dapat Menyampaikan Umpan Balik melalui UB-Care

Dalam rangka perbaikan dan pengembangan penjaminan mutu pendidikan tinggi serta kepuasan pelanggan, civitas akademika maupun non civitas akademika dapat menyampaikan umpan balik berupa keluhan, apresiasi, kritik, dan saran terkait layanan yang diberikan oleh unit kerja Universitas Brawijaya melalui UB-Care https://UB-Care.ub.ac.id/.

Alur penanganan keluhan pada UB-Care dapat dilihat pada Bagan Alur Pelayanan Umpan Balik VIA UB-Care
Untuk peraturan yang memuat prosedur penanganan Umpan Balik (Lampiran I. Pelayanan Penyampaian Keluhan) dapat diunduh pada link berikut https://divisihukum.ub.ac.id/download/per-50-2020-Standar-Pelayanan.pdf