SK Gugus Jaminan Mutu PPSUB 2012-2013
Gugus Jaminan Mutu yang selanjutnya disebut GJM adalah unsur pemantauan dan evaluasi yang bertugas mengkoordinasikan penyusunan baku mutu akademik dan audit sistem akademik. GJM dipimpin oleh seorang ketua yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Untuk menjalankan tugasnya GJM mempunyai fungsi:
- penyusunan dokumen kebijakan akademik, Standar Akademik, Peraturan Akademik, Manual Mutu Akademik,dan Manual Prosedur Akademik;
- penyiapan Audit Internal Mutu Akademik (AIMA); dan
- peningkatan Standart mutu PPSUBĀ berkelanjutan berdasarkan rumusan koreksi.
- melakukan penjaminan mutu program studi di lingkungan Program Pascasarjana Universitas Brawijaya