Sejarah

Program Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) Pascasarjana Multidisiplin Universitas Brawijaya berawal dari sebuah minat studi pada Program Doktor Ilmu Pertanian (PDIP). Berdasarkan buku Pedoman Pendidikan Program Pascasarjana Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2008/2009 – 2010/2011 menjelaskan bahwa pada tahun 2006 Rektor Universitas Brawijaya menerbitkan SK Rektor No. 030/SK/2006 yang isinya menyatakan bahwa Pengelolaan Program Pascasarjana UB yang bersifat monodisiplin diserahkan kepada masing-masing Fakultas. Salah satu fakultas yang mengola program pascasarjana adalah Fakultas Pertanian UB yang mengelola 4 (empat) Program Studi Magister dengan 15 minat, dan 1 (satu) Program Studi S3 yaitu Program Doktor Ilmu Pertanian (PDIP) dengan 11 minat studi. Dalam perkembangannya sejak tahun 2007 beberapa Minat Program Studi PDIP salah satunya adalah embrio dari PDIL yaitu minat Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Pada saat menjadi salah satu minat pada PDIP selama periode 2007 sampai dengan 2017, dengan akreditasi BAN PT A dengan SK. Nomor 459/SK/BAN-PT/Akred/D/II/2018. Banyaknya mahasiswa PDIL saat menjadi minat disarankan untuk menjadi program studi mandiri dibawah Pascasarjana Multidisiplin UB. Saran tersebut diberikan oleh asesor BAN PT saat melakukan visitasi PDIP pada tahun 2018. Penyampaian saran pendirian PDIL tersebut disampaikan asesor BAN PT Pengajuan ijin pendirian dilakukan oleh Pascasarjana Multidisiplin yang diberi nama Program Doktor Kajian lingkungan dan pembangunan (PDKLP). Selama proses pengajuan pendirian PDIL pernah di visitasi satu kali dan surat ijin baru turun per tanggal 6 April tahun 2018 berdasarkan Keputusan Menteri Riset dan Teknologi Nomor 341/KPT/1/2018 bernah nomenklatur menjadi Program Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) selama proses berkalannya prodi PDIL mengajukan Akreditasi Ban PT yang assessment lapang dilakukan pada 22-23 juli 2019 dengan nilai akreditasi B.