Interdisciplinary Quest for Wisdom

Pengumuman Penetapan Mahasiswa Penerima Perpanjangan Pendanaan Semester VII Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) Angkatan 2019 Tahun Anggaran 2022
Sesuai dengan Surat Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi nomor: 4112/E4/DT.04.02/2022 tanggal 24 September 2022 tentang penetapan Mahasiswa Program Doktor (S3) Angkatan 2019 sebagai Penerima Pendanaan Semester VII Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) Angkatan 2019 Tahun Anggaran 2022 (terlampir). Penerima Pendanaan Semester ke-7 Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri Angkatan 2019 Tahun Anggaran 2022 mendapatkan pembiayaan satu semester (semester ke-7) periode September 2022 s.d Februari 2023. Sehubungan dengan hal tersebut dengan ini kami informasikan beberapa hal:
- Mahasiswa S3 Penerima Pendanaan Semester ke-7 angkatan 2019 yang lolos seleksi mendapat beasiswa perpanjangan untuk semester Ganjil 2022/2023 (nama terlampir).
- Dana penerima perpanjangan akan dicairkan apabila proses penandatanganan kontrak antara DIRJEN DIKTI dengan Sekolah Pascasarjana UB telah dilakukan dan dana beasiswa sudah masuk ke rekening penampungan beasiswa UB.
- Bulan kelulusan akan mempengaruhi besaran dana beasiswa yang akan diterima.
- Dana SPP yang telah dibayarkan dapat ditarik kembali apabila dana beasiswa sudah masuk ke rekening penampungan beasiswa UB (dengan jadwal pengembalian akan diumumkan lebih lanjut).
- Bagi mahasiswa yang telah membayar UKT WAJIB membuat pengajuan reimburse kepada Direktur Sekolah Pascasarjana cc bagian beasiswa Sekolah Pascasarjana UB, dengan lampiran bukti pembayaran SPP dan copy/scan buku rekening BNI yang dikirimkan ke email beasiswa.spub@gmail.com.
- Tanda tangan kontrak dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut
- bagian beasiswa Sekolah Pascasarjana akan mengirimkan berkas kontrak melalui email masing-masing penerima perpanjangan setelah menerima draft kontrak penyelenggaraan beasiswa dari Direktorat Sumber Daya Dirjen Dikti Kemendikbudristek;
- penerima perpanjangan yang sudah menerima email kontrak, memverifikasi isian Nama lengkap, NIDN, NIM, Perguruan Tinggi Asal, dan Program Studi (S3) pada berkas kontrak
- setelah verifikasi data, penerima perpanjangan segera memproses dengan mencetak kontrak 2 lembar (kertas F4), ditandatangan serta dibubuhi materai masing-masing pada kolom TTD penerima beasiswa (1 lembar), dan pada kolom TTD Direktur Sekolah Pascasarjana (1 lembar);
- Materai yang digunakan pada setiap lembar senilai Rp 10.000,-
- kontrak yang sudah di TTD di atas materai dikumpulkan ke sekretariat beasiswa dengan alamat: Bagian Beasiswa Sekolah Pascasarjana UB Lantai II Gedung A Sekolah Pascasarjana UB Jl. MT. Haryono 169 Malang, Jawa Timur, 65145. CP: Dodik Kurniawan. 085645453442
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Direktur,
Prof.Dr. Moh. Khusaini, S.E., M.Si., M.A.
NIP. 197101111998021001
Lampiran:
Surat Keputusan Penerima Pendanaan Semester 7 BPPDN, Afirmasi PTNB dan MPPDN Angkatan 2019